Belajar dari Kebakaran Danau Aji, DPRD Kukar Bahas Penguatan Sarana Damkar
RDP DPRD Kukar
membahas evaluasi kebakaran permukiman dan zona merah rawan kebakaran. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kebakaran permukiman di kawasan Danau Aji, Kecamatan Tenggarong, menjadi bahan evaluasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.
Penambahan hidran,
tandon air, pembenahan jaringan distribusi air, hingga pengadaan armada
berukuran kecil menjadi sejumlah langkah yang dibahas untuk mengatasi kendala
penanganan kebakaran di kawasan padat penduduk.
Pembahasan tersebut
mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota Komisi III dan Komisi IV
DPRD Kukar terkait zona merah rawan kebakaran dan evaluasi kebakaran
permukiman.
Rapat berlangsung di
ruang Komisi I DPRD Kukar pada Senin (12/10/2026).
Ketua Komisi IV DPRD
Kukar, Andi Faisal mengatakan, RDP tersebut berawal dari komunikasi dengan
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar yang ingin
menyampaikan berbagai kendala dalam penanganan kebakaran.
Dari pembahasan itu,
DPRD menerima informasi mengenai persoalan akses sumber air hingga penolakan
sebagian masyarakat terhadap pemasangan fasilitas pendukung pemadam kebakaran.
Padahal, ketersediaan
sarana tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika kebakaran
terjadi di kawasan yang sulit dijangkau.
Ia menilai persoalan
tersebut perlu ditangani secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah
daerah, perangkat kecamatan dan kelurahan, pengurus RT, serta instansi teknis.
Edukasi kepada
masyarakat menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan agar pemasangan
fasilitas tidak lagi terkendala penolakan warga.
“Kami ingin
masyarakat memahami bahwa tandon air dan hidran ini bukan sekadar fasilitas
tambahan. Keberadaannya sangat diperlukan untuk membantu petugas ketika
menghadapi kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang padat,” ujarnya.
DPRD Kukar juga mulai
membahas kebutuhan sarana pendukung bersama sejumlah instansi, di antaranya
PDAM, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial, BPBD,
serta pihak terkait lainnya.
Koordinasi tersebut
diperlukan untuk menginventarisasi persoalan sekaligus memperjelas pembagian
tugas dalam pelaksanaannya.
Untuk kebutuhan
jangka pendek, ia menyebut rencana pemasangan sekitar 20 titik hidran di
kawasan Danau Aji.
Pemerintah setempat
juga diminta membantu menyosialisasikan rencana itu kepada masyarakat agar
proses penentuan lokasi dan pemasangan dapat berjalan lancar.
Selain hidran, DPRD
meminta Disperkim mengupayakan pengadaan sedikitnya dua hingga tiga unit tandon
air berkapasitas 5.000 liter.
Upaya pemenuhan
kebutuhan tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai kemampuan anggaran dan
peluang dukungan dari berbagai pihak.
“Kami sudah meminta
Perkim mengupayakan pengadaan tandon. Kami juga akan menjajaki dukungan
perusahaan daerah dan pihak lain melalui CSR, termasuk mengajukan dukungan
kepada Bank BPD agar kebutuhan sarana ini bisa dibantu,” kata dia.
Persoalan jaringan
air turut menjadi perhatian DPRD, dalam penanganan kebakaran besar, pasokan air
yang terbatas dapat memperlambat proses pemadaman, terlebih jika petugas harus
mengisi ulang armada sementara sejumlah jaringan pipa tidak memiliki aliran air
yang memadai.
Karena itu, PDAM
diharapkan mengevaluasi dan memperluas jaringan distribusi agar pasokan air
dapat menjangkau gang-gang sempit di kawasan permukiman padat penduduk.
DPRD juga mendorong
pembahasan mengenai penyediaan hidran pada titik-titik strategis yang
memungkinkan terhubung dengan jaringan perpipaan berkapasitas memadai.
Ia menegaskan,
evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan saat ini.
Menurutnya,
pemerintah perlu menyiapkan dukungan operasional agar petugas dapat menjangkau
lokasi kebakaran dengan lebih cepat, termasuk di kawasan yang tidak dapat
dimasuki kendaraan pemadam berukuran besar.
Salah satu usulan
yang dibahas ialah penyediaan kendaraan operasional berupa mobil pick up di
setiap kelurahan.
Kendaraan tersebut
dapat digunakan untuk mengangkut peralatan dan pipa pemadam kebakaran.
Selain itu,
diperlukan armada pemadam berukuran kecil dengan kapasitas tangki sekitar 1.500
hingga 3.000 liter.
“Kalau hanya
mengandalkan mobil pemadam berukuran besar, tentu ada kawasan yang sulit
dijangkau. Karena itu, kita perlu memikirkan kendaraan yang lebih kecil supaya
petugas tetap bisa masuk ke lingkungan permukiman dan melakukan penanganan,”
jelasnya.
DPRD Kukar juga
meminta Disperkim melakukan kajian penataan kawasan rawan kebakaran.
Kajian tersebut tidak
hanya mencakup Danau Aji, tetapi juga kawasan padat penduduk lainnya yang
membutuhkan dukungan akses jalan dan sarana pemadam kebakaran.
Hasil kajian
diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pembangunan instalasi
penampungan air di dekat kawasan rawan kebakaran.
Jika kajian dapat
diselesaikan lebih cepat, hasilnya diharapkan bisa digunakan dalam pembahasan
penganggaran tahun berikutnya.
Menurutnya, pemetaan
zona merah juga perlu diperluas ke luar Kecamatan Tenggarong.
Sejumlah wilayah,
seperti Muara Muntai, Kota Bangun, Anggana, dan Muara Badak, turut menjadi
perhatian karena memiliki kawasan yang membutuhkan kesiapsiagaan terhadap
risiko kebakaran.
Ia berharap upaya
mitigasi tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan dapat diterapkan
secara merata di seluruh 20 kecamatan di Kukar melalui perencanaan yang
disesuaikan dengan kondisi setiap daerah.
“Kita tidak pernah
mengetahui kapan musibah akan terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus menjadi
perhatian bersama. Kami akan terus melakukan evaluasi dan berharap pemerintah
daerah memberikan dukungan agar rencana ini bisa direalisasikan melalui koordinasi
yang baik antarinstansi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala
Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menyambut baik pembahasan bersama DPRD
tersebut.
Ia mengatakan,
pihaknya menyampaikan kondisi dan kebutuhan berdasarkan data yang
terdokumentasi serta kemampuan yang dimiliki dalam menjalankan tugas penanganan
kebakaran.
Ia menjelaskan,
kebutuhan mendesak di kawasan Danau Aji meliputi penambahan tandon air dan
pemasangan hidran.
Berdasarkan
pembahasan teknis awal, kebutuhan hidran di kawasan tersebut diperkirakan
sekitar 12 hingga 13 titik, meski jumlah dan lokasinya masih perlu diselaraskan
melalui kajian lebih lanjut.
“Untuk jangka pendek,
kami membutuhkan langkah cepat dan konkret, terutama penyediaan tandon air
berkapasitas besar. Kita tidak dapat menjamin kejadian serupa tidak akan
terulang, sehingga mitigasi kebakaran harus segera dilakukan,” kata dia.
Ia menyebut,
penentuan titik hidran perlu mempertimbangkan kondisi jaringan perpipaan.
Jaringan pipa induk
berpotensi dimanfaatkan karena memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan
jaringan untuk kebutuhan rumah tangga.
Namun, spesifikasi
dan kelayakan pemasangannya harus ditentukan berdasarkan kajian teknis.
Ia juga menekankan
pentingnya memperjelas pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan jaringan,
pengadaan unit hidran, dan pemasangannya.
Dengan pembagian
tugas yang jelas, kebutuhan sarana dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan
masing-masing instansi.
Keterbatasan
anggaran, menurutnya, menjadi salah satu tantangan yang perlu dicarikan solusi
bersama.
Selain dukungan pemerintah daerah, peluang pembiayaan melalui program CSR dapat dijajaki untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana penanggulangan kebakaran.
“Dukungan DPRD
terhadap upaya penanganan kebakaran seperti ini tentu sangat berarti. Kami
berharap hasil pembahasan ini bisa ditindaklanjuti, termasuk melalui dukungan
kepada pihak eksekutif, agar kebutuhan di lapangan dapat dipenuhi secara
bertahap,” pungkasnya. (Adv/Kriz)